MANOKWARI, PapuaStar.com – Perkembangan teknologi informasi di era digital yang sangat pesat dimanfaatkan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan sebuah inovasi antrean online.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan, dr. Lily Kresnowati, M.Kes menuturkan, bahwa antrean elektronik merupakan salah satu inovasi BPJS Kesehatan yang dapat mempermudah pasien dalam mengakses layanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) melalui aplikasi Mobile JKN.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pengembangan pelayanan digitalisasi dan meninjau sarana dan prasarana FKTP,” terang dr.Lily Kresnowati saat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas Amban, Senin (21/02/2022).
Peran FKTP sebagai gate keeper pelayanan kesehatan sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat karena FKTP selain melaksanakan fungsi kuratif juga dituntut untuk menjalankan peran promotif dan preventif kesehatan masyarakat.
Melalui antrian online FKTP dapat memberikan kemudahan peserta dalam mendapatkan pelayanan dari fasilitas kesehatan,” ucap mantan Sekretaris Dekan Fakultas Kesehatan Dian Nuswantoro Semarang pada Tahun 2009.
Lily menambahkan bahwa saat ini FKTP diharapkan terus melakukan edukasi kepada peserta JKN-KIS terkait dengan telekonsultasi yang dilakukan.
Saat ini konsultasi kesehatan dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti melalui melalui WhatsApp ataupun Mobile JKN,” tandas mantan Dokter PPT di Kabupaten Demak, Puskesmas kecamatan Gajah dan Puskesmas Kecamatan Mijen.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Amban Yosua Kadam menyampaikan terima kasih kepada Jajaran BPJS Kesehatan Kantor Pusat yang bersedia datang mengunjungi Puskesmas Amban.
“Kunjungan ini sangat berarti bagi kami petugas di Puskesmas Amban menjadikan motivasi bagi kami dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS diwilayah Puskesmas Amban,” ucap Yosua Kadang.
Motivasi ini adalah dengan adanya inovasi dari BPJS Kesehatan yaitu salah satunya sistem antrean online
“Saat ini untuk sistem pendaftaran online di puskesmas baru berjalan beberapa bulan terakhir ini dari tahun 2021 dan di awal tahun 2022,” terang kepala Puskesmas Amban.
Namun yang belum adalah sistem pendaftaran online dari peserta JKN-KIS yang menggunakan Mobile JKN. Ini menjadi kendala karena beberapa peserta JKN-KIS belum terbiasa menggunakan aplikasi Mobile JKN di smartphone mereka.
“Sehingga untuk layanan antrean online masih dilaksanakan secara tatap muka atau peserta JKN-KIS datang langsung di Puskesmas saat pasien berkunjung untuk mendapatkan pelayanan,” bebernya.
Yunus menambahkan, dengan adanya sistem pendaftaran secara online melalui aplikasi Mobile JKN, kami akan berupaya untuk terus melakukan edukasi kepada peserta JKN-KIS yang datang untuk berobat.(PS-08)