MANOKWARI, PapuaStar.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari kini mulai menyusun dokumen Road MAP Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024. Adapun penyusunan Road MAP Reformasi Birokrasi bertumpuh pada kegiatan prioritas yang meliputi 8 area perubahan.
Hal itu diungkap Wakil Bupati Manokwari Drs. Edi Budoyo saat membuka kegiatan Penyusunan Road MAP Reformasi Birokrasi, Kamis (28/7/2022).
Adapun 8 area perubahan yang akan menjadi dasar Road MAP Reformasi Birokrasi meliputi manajemen perubahan, diregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tatalaksana, penataan SDM Aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Semua pimpinan yang ada di kabupaten Manokwari, maka kami tekankan menjadikan perubahan sebagai kebutuhan OPD, membuat rencana aksi, melakukan inovasi pelayanan, melakukan survei secara berkala dan tindaklanjuti keluhan pelayanan, membuktikan perubahan yang terjadi, dan membangun manajemen media,” beber Drs. Edi Budoyo.
Faktor keberhasilan yang mempengaruhi pelaksanaan reformasi birokrasi lanjut Budoyo, pemerintah kabupaten Manokwari adalah komitmen kita bersama. Oleh sebab itu menjadi kewajiban seluruh ASN untuk mendukung kegiatan dan sub kegiatan sebagai rencana aksi guna mencapai sasaran reformasi birokrasi yang telah ditetapkan secara nasional.
“Tidak hentinya kami ingatkan ROAD MAP tidak akan memiliki makna jika seluruh rencana aksi tidak dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan. Oleh karena itu perlu ada komitmen bersama, juga diperlukan monitoring dan evaluasi dan laporan kepada pimpinan secara berkala, sehingga kendala dapat diantisipasi secara berkala,” pungkas Wakil Bupati Manokwari.
Hadir dalam kegiatan penyusunan Road MAP Reformasi Birokrasi Kepala Biro Organisasi Setda Papua Barat dan pihak konsultan dari PT.Sinergi Visi Utama Consultant serta para pimpinan OPD dan kepala Distrik dilingkungan pemerintah Kabupaten Manokwari. (PS-01)