MANOKWARI, PapuaStar.com – Polres Manokwari tidak hanya menurunkan personelnya untuk melakukan pengamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) namun juga dari Satuan Lalulintas menerjunkan 4 personelnya untuk mengatur arus lalulintas dan menertibkan antrian kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak.
Hal itu diungkap oleh Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas, Sabtu (3/9/2022).
Pengaturan lalulintas ini dikemas melalui kegiatan patroli. Dalam kegiatan dimaksud, 4 personel Satlantas Polres Manokwari membagi tugas yang mana 2 personel mengatur lalulintas sembari menertibkan antrian kendaraan di SPBU, sementara 2 personel lainnya melaksanakan sosialisasi dan edukasi terhadap pengendara sepeda motor terutama pejasa ojek di Traffic Light H. Bauw.
Kegiatan ini kata Iptu Subhan bertujuan agar arus lalulintas tetap berjalan normal dan tidak ada antrian ganda di SPBU yang berdampak pada kemacetan.
“Dalam kegiatan patroli ini kita turunkan sedikitnya 4 personel. 2 personel bertugas di SPBU Jalan Baru dan Sowi untuk mengatur lalulintas dan antrian kendaraan. Sementara 2 personel lainnya dari Dikmas di Traffic Light H. Bauw melaksanakan kegiatan sosialisasi,” ungkap Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas.
Adapun kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Unit Pendidikan Masyarakat (Dikmas) rupanya terkait informasi adanya upaya pemerintah memberikan santunan kepada masyarakat pasca penyesuaian harga BBM yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Earmark.
Dengan demikian masyarakat tidak perlu khawatir tentang penyesuaian harga BBM yang baru saja ditetapkan oleh pemerintah.
“Sosialisasi ini agar pejasa ojek mengetahui kebijakan pemerintah yang benar dan tepat sasaran. Diharapkan juga informasi dapat diteruskan kepada pejasa ojek lainnya,” tutup Iptu Subhan.(PS-01)