Serahkan Kendaraan Dinas, Gubernur Dominggus Mandacan : Gunakan Untuk Operasional Pendidikan

oleh -297 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan M.Si kembali menyerahkan 13 unit kendaraan Dinas Roda dua kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN/SMKN dan Swasta, di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (07/04/2022).

Penyerahan Bantuan Kendaraan Dinas roda dua operasional untuk SMAN, SMKN Pengawas dan cabang Dinas di kabupaten Fak-Fak Tahun anggran 2021-2022 itu, dipusatkan di SMA Negeri 1 Fak-Fak.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan, penyerahan kendaraan dinas roda dua merupakan bagian dari visi misi pemprov Papua Barat dalam mewujudkan Papua Barat yang aman, sejahtera dan bermartabat.

“Yang telah dijabarkan dalam visi misi provinsi Papua barat salah satunya berkaitan dengan pendidikan. Bantuan ini telah diprogramkan melalui APBD Papua Barat Dinas pendidikan Provinsi Papua Barat untuk pengadaan kendaraan operasional bagi kepala sekolah dan para kepala cabang dinas pendidikan tetapi juga pengawas,” ucap Dominggus Mandacan, dihadapan guru-guru dan kepala sekolah, di SMA Negeri 1 FakFak, Kamis (07/04/2022).

Ia menuturkan total bantuan kendaraan dinas operasional untuk Papua barat sebanyak 207 unit. 

“Lebih lanjut Dominggus Mandacan berharap, kendaraan ini dapat diterima dan digunakan para kepsek untuk menunjang operasional pendidikan, dijaga dan dirawat sehingga kendaraan tersebut dapat digunakan dalam waktu lama,” jelasnya.

Apabila, kemudian ada mutasi dan kepsek maupun maupun kepala dinas cabang diganti maka kendaraan tersebut harus diserahkan kepada pejabat yang baru, dengan tujuan fungsi yang sama yaitu  untuk menunjang tugas operasional sekolah.

“Terima kasih dan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran pendidikan di papua barat secara khusus di Fakfak atas pengabdiannya meskipun banyak sarana prasarana yang masih kurang tetapi terima kasih sudah bekerja maksimal,” ujar Gubernur Papua Barat.

Sementara dalam Laporannya kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba menuturkan, bantuan ini merupakan tahun anggaran 2021 yang baru diserahkan pada tahun 2022 dikarenakan adanya beberapa hal.

“Dikatakan Dowansiba, Fakfak ada 13 unit motor dinas untuk para kepala sekolah SMA/SMKN dan Swasta. Untuk Papua Barat setelah Fakfak dilanjutkan 8 unit kendaraan dinas untuk Kaimana,” beber mantan Kadis Pendidikan Manokwari.

Sedangkan untuk kabupaten lainnya sudah diserahkan. Tujuannya tidak lain tidak bukan hanya untuk kepentingan operasional pendidikan.

“Untuk itu, Barnabas menegaskan, ketika masa tugas berakhir (pensiun) maka motor dinas tidak boleh dibawa pulang dan menjadi milik pribadi tetapi harus ditinggalkan di sekolah untuk Kepala Sekolah yang baru,” papar Dowansiba.

Barnabas Dowansiba menambahkan, semua sudah jelas dalam berita acara fungsinya untuk memperlancar proses belajar mengajar di satuan pendidikan bukan untuk dipakai jalan-jalan.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *