Sidang Paripurna I DPR-PB Diwarnai Protes, Sejumlah Fraksi Minta Panja Selesaikan LKPJ

oleh -217 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat menggelar rapat paripurna pada masa sidang I dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Gubernur dan Wagub Papua Barat masa jabatan 2017-2022, di Aston Niu Hotel Manokwari, Selasa (11/04/2022).

Rapat sidang I dipimpin oleh wakil ketua II Saleh Siknun SE, didampingi Wakil Ketua I Ranley Mansawan SE, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor S.IP dan Wakil Ketua III Jhon Fonataba.

Dalam rapat tersebut terjadi perdebatan antar anggota fraksi partai,pembahasan LKPj Gubernur tahun 2021 harus diselesaikan sebelum dilakukan pengusulan pemberhentian Gubernur.

Abner Jitmau dari PDIP mengatakan, sesuai dengan peraturan pemerintah PP 13 tahun 2019, jangan menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

“Seharusnya dalam rapat ini masuk pada pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2021 yang harus dijelaskan semua, setelah itu masuk pada pemberhentian Gubernur dan Wagub Papua Barat,” ucap Abner Jitmau.

Paling tidak panitia kerja (Panja) yang telah dibentuk DPR Papua Barat dapat melihat serta melaporkan hasilnya, sehingga dapat diketahui bersama dalam rapat paripurna pengusulan pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wagub.

“Abner Jitmau menegaskan, dari fraksi PDIP mengusulkan kepada pimpinan rapat agar supaya rapat diskorsing terlebih dahulu,” tegasnya dihadapan seluruh pimpinan DPR Papua Barat dan Gubernur Dominggus Mandacan, di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (12/04/2022).

Sedangkan dari fraksi Otsus DPR Papua Barat George Dedaida menuturkan, panja LKPJ telah di bentuk didalam ruangan ini, alangkah eloknya forum yang sudah dibentuk dapat menyelesaikan tugasnya setelah itu di mulai dengan yang lain,” ucap Ketua Fraksi Otsus ini.

Selanjutnya dari Fraksi Golkar Max Hehanusa menyampaikan, sesuai dengan regulasi yang disampaikan dari Mendagri, ini adalah sebuah mekanisme yang sudah di atur oleh negara.

Hal senada Syamsuddin dari Partai Nasdem protes kepada pimpinan DPR Papua Barat telah membuat skema rapat seperti ini, seharusnya selesai LKPJ setelah itu masuk pada rapat Paripurna usulan dan itu sudah sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan Bamus.

Untuk itu, jangan sampai terjadi berdebat lagi seperti tadi dari fraksi PDIP dan itu benar adanya, dari fraksi Nasdem meminta ruang untuk panitia kerja yang telah dibentuk, jika tidak diberikan berarti tidak sesuai prosedur, Kata Syamsuddin, maka saya sebagai anggota Panja mundur karena didalam tim tersebut semua ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *