MANOKWARI, PapuaStar.com – Seorang pemuda berinisial WW (29) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Tersangka di duga telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di 3 lokasi berbeda.
Dengan bermodalkan laporan polisi yang dibuat para korban, tersangka WW berhasil di ciduk Tim Avatar Satreskrim Polres Manokwari di rumahnya yang berlokasi di Andai.
Dari tangan tersangka, polisi mendapati 3 unit sepeda motor berbagai jenis yang merupakan hasil kejahatannya. Tersangka WW sebelumnya sudah dua kali merasakan dinginnya hotel prodeo dengan kasus Yang sama. Namun rupanya tersangka belum juga menyesali perbuatannya, sehingga tersangka kembali melakukan aksi serupa.
“Pada hari Jumat 7 Oktober sekira pukul 15.00 WIT, Tim Avatar Satreskrim Polres Manokwari telah melakukan penangkapan tersangka curanmor inisial WW (29) dengan barang bukti 3 unit kendaraan diantaranya Yamaha Mio warna merah hijau, Honda CRF warna merah dan Yamaha Scorpio warna putih,” beber Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim Iptu Arifal Utama, Senin (11/10/2021).
Hingga kini polisi masih mendalami motif dan keterlibatan keterlibatan tersangka lain. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka WW sudah mendekam di rumah tahanan Polres Manokwari. Dalam melancarkan aksinya, tersangka lebih cenderung memilih lokasi pinggiran kota.
“Yang bersangkutan sudah kami tahan dan sedang di dalami, karena tidak menutup kemungkinan ada rekannya. Ini spesialis curanmor di Soribo dan sekitarnya,” kata Arifal.
Dalam kasus ini, polisi menerapkan pasal 365 dan atau 363 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.(PS-01)