MANOKWARI, PapuaStar.com – Pemerintah kabupaten Manokwari sudah selesai menyusun materi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara. Demikian diungkap Wakil Ketua Tim TAPD kabupaten Manokwari Ferry Lukas, Senin (19/9/2022).
Ferry menjelaskan, tim TAPD pemerintah kabupaten Manokwari yang diketuai oleh Sekretaris Daerah drg.Henri Sembiring, telah menyampaikan hasil KUA PPAS tersebut kepada Bupati Manokwari Hermus Indou dan telah disetujui. Selanjutnya dokumen KUA PPAS lanjut Ferry sementara proses penjilidan.
Meski begitu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu optimis akan diserahkan dalam waktu dekat ini kepada pihak legislatif.
“KUA PPAS Perubahan sudah kami bahas di tim TAPD dan tadi kami sudah melaporkan kepada Pak Bupati. Kemungkinan kita bisa serahkan hari ini, kalau jilid sudah selesai,” beber Ferry Lukas melalui sambungan telepon saat dihubungi wartawan PapuaStar.com.
Dalam materi KUA PPAS sendiri, Ferry menyebut ada beberapa perubahan yang disepakati oleh Tim TAPD pemerintah kabupaten Manokwari. Perubahan dimaksud untuk memaksimalkan penyerapan anggaran di tahun 2022, mengingat kurang dari 3 bulan kedepan tahun anggaran 2022 telah berakhir.
“Pada materi KUA PPAS ada kegiatan-kegiatan yang dinilai kurang penting kita pending di tahun 2023 agar kita bisa mengutamakan yang urgen di tahun 2022,” terang Wakil Ketua TAPD pemerintah kabupaten Manokwari itu.(PS-01)