MANOKWARI, PapuaStar.com – Tim Observasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan) Republik Indonesia yang dipimpin Kepala Biro Organisasi Setda Papua Barat Supriatna Djalimun meninjau langsung ruang pelayanan publik di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Manokwari, Selasa (6/9/2022).
Dalam kunjungannya, Supriatna Djalimun bersama tim melihat sejumlah sarana dan prasarana di ruang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Nampak, dirinya dikagetkan dengan adanya perubahan yang terjadi. Yang mana ruang tunggu masyarakat saat melakukan pengurusan SIM sudah semakin nyaman dan aman. Bahkan disediakan juga sarana prasarana bermain anak dan tempat khusus bagi masyarakat disabilitas.
Perubahan tersebut kemudian diapresiasi oleh Kepala Biro Organisasi Setda Papua Barat Supriatna Djalimun. Bahwasanya perubahan pada ruang pelayanan publik wajib dilakukan karena berkaitan dengan tingkat kepuasan masyarakat. Dengan demikian masyarakat tidak lagi merasa bosan jika berada dalam ruang pelayanan publik yang aman dan nyaman.
“Dari bulan Maret sampai September ini sudah ada perubahan. Kenapa harus demikian, karena hasil akhir ini adalah tingkat kepuasan masyarakat,” ungkap Supriatna.
Tidak hanya dirinya dan tim yang memberikan apresiasi terhadap ruang pelayanan publik Satlantas Polres Manokwari. Rupanya pujian yang sama juga dilontarkan oleh beberapa masyarakat saat diajak berdiskusi seputar perubahan tersebut.
Kata Supriatna, tidak hanya pelayanan kepada masyarakat namun sarana dan prasarana juga sangat mempengaruhi tingkat kepuasan masyarakat dalam menunggu pelayanan.
“Beberapa item yang kami lihat tadi sudah sangat bagus dan sempat kita berdiskusi dengan masyarakat yang sedang menunggu pelayanan rupanya mereka mengakui juga bahwa sudah sangat nyaman dan aman baik dari sisi layanan maupun sarana dan prasarana,” sambung Djalimun.
Peninjauan ini kata Supriatna, untuk memastikan kecocokan hasil penilaian dengan fakta dilapangan. Sebab lanjut Djalimun, rata-rata hasil penilaian di Kemenpan terbilang memuaskan. Oleh sebab itu perlu adanya kajian melalui observasi ke lapangan, tujuannya adalah guna peningkatan ruang pelayanan publik bagi masyarakat.
“Ini sudah kami lakukan setiap tahun atas dasar surat dari Kemenpan. Maka itu beberapa waktu lalu di Sorong kami sudah melakukan penilaian melalui form. Hari ini kami observasi lapangan terkait hal yang diisi dalam form,” tutup Kepala Biro Setda Papua Barat itu.(PS-01)