MANOKWARI, PapuaStar.com – Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari terus memberi edukasi kepada masyarakat khususnya bagi para pengemudi kendaraan.
Pemberian edukasi itu dilakukan di Jl. Trikora Wosi, tepatnya di Traffic light Haji Bauw, Manokwari pada Senin (25/10/2021) pukul 10.00 WIT.
Seperti biasanya, operasi kendaraan yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari itu, masih menyasar kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot racing dan pelanggaran penggunaan plat nomor serta masa berlaku STNK.
Dalam operasi kali ini, sedikitnya terdapat 4 unit kendaraan yang diamankan masing-masing 3 pelanggaran karena tidak menggunakan helm dan satu pelanggaran terkait masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain tindakan yang diberikan karena pelanggaran yang dilakukan pengendara, personel Satlantas juga mengingatkan kepada beberapa pengendara yang menggunakan handphone dan merokok saat mengemudi. Tentunya dalam berkendara, pengemudi diwajibkan untuk mentaati seluruh aturan berlalu lintas, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan meminimalisir pelanggaran berlalu lintas.
“Dengan adanya pelaksanaan ini maka secara umum seluruh masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan secara khusus dapat menekan pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas di kabupaten Manokwari,” ungkap Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas.
Dirinya juga berpesan agar masyarakat kabupaten Manokwari yang memiliki kendaraan agar selalu melengkapi diri sebelum berkendara.(PS-01)