11 Parpol Papua Barat, Mendapat Bantuan Dana Hibah APBD Rp.2.6 Miliar

oleh -234 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Penandatanganan Bantuan Keuangan kepada 11 partai politik tingkat daerah Provinsi Papua Barat sesuai dengan keputusan Gubernur Provinsi Papua Barat nomor 721/60/2/2022 tentang Penetapan Besaran nilai bantuan keuangan kepada partai politik tingkat daerah Provinsi Papua Barat yang memperoleh kursi di DPR Papua Barat

Caption Foto: PJ.Gubernur Papua Barat Komjen Pol Purn Drs.Paulus Waterpauw M.Si menandatangani Berita Acara 11 Parpol Papua Barat menerima bantuan dana hibah APBD Rp 2.6 miliar/ PapuaStar.com (PS-08)

Dalam penandatangan bantuan keuangan tersebut bagi 11 partai politik yang memiliki kursi di DPR Papua Barat di hadiri Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat, Wakil Ketua MRPB, dan Forkopimda Papua Barat beserta 11 partai.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Baesara Wael mengatakan, pada tahun 2022 bantuan bagi partai politik mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, dimana selisihnya 1 Miliar karena setiap tahunnya ada peningkatan pada APBD kita di Provinsi Papua Barat .

Caption Foto : Partai PKB DPW Papua Barat di dampingi Ketua PKB DPW Papua Barat Abdullah Gazam / PapuaStar.com (PS-08)

Kata Baesara dimana pada tahun 2022 ini besaran nilai bantuan keuangan kepada partai politik tingkat Provinsi Papua Barat berjumlah Rp 2.663.678.128.66 Miliar, dana tersebut akan diberikan untuk 11 partai yang mendapatkan kursi di DPR Papua Barat,” tuturnya dihadapan seluruh 11 Partai yang hadir dan PJ.Gubernur Papua Barat Komjen Pol Purn Drs.Paulus Waterpauw M.Si dan Forkopimda, di Aston Niu Hotel Manokwari, Selasa (12/07/2022).

11 partai tersebut yakni PKB, Gerindra, PDI-Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PAN, Hanura, Demokrat dan PKPI, bantuan yang diberikan berdasarkan perolehan suara sah pada pemilu periode tahun 2019-2024.

Lebih lanjut Baesara menyampaikan, pemberian bantuan ini secara nasional telah diatur dalam Permendagri nomor 78 tahun 2020 yang mengatur sebagian besar untuk pendidikan politik dan kebutuhan sekretariat partai,karena rata-rata partai belum memiliki kantor sendiri, sehingga bantuan tersebut dikonsentrasikan dua hal itu.

Pendidikan politik itu untuk masyarakat luas, kepada kader-kader partai kemudian kebutuhan untuk sekretariat partai sehingga kegiatan administrasi partai itu bisa berjalan.

Dana tersebut diambil dari APBN juga untuk partai-partai di pusat, kemudian juga dari dana bantuan hibah untuk partai politik di daerah dari APBN dan APBD.

Ditambahkanya dimana untuk besaran perpartai dengan suara sah sebesar Rp 4.716.66 rupiah, presentase ini berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua Barat.

Adapun rincian penerima bantuan dari 11 partai politik yakni :

1. Partai Golkar jumlah suara sah 100.523 x 4.716.66 perolehan Rp 474.128.792.26

2. Partai Nasdem jumlah suara sah 89.827 x 4.716.66 perolehan Rp 423.679.824.74

3. PDI – Perjuangan jumlah suara sah 81.662 x 4.716.66 perolehan Rp 385.168.622.44

4. Partai Demokrat jumlah suara sah 71.728 x 4.716.66 perolehan Rp 338.313.719.36

5. Partai Gerindra jumlah suara sah 45.759 x 4.716.66 perolehan Rp 215.827.814.58

6. Partai Hanura jumlah suara sah 36.106 x 4.716.66 perolehan Rp 170.298.281.72

7. Partai PAN perolehan suara sah 35.195 x 4.716.66 perolehan Rp 166. 001.440.90

8. Partai PKPI perolehan suara sah 29.554 x
4.716.66 perolehan Rp 139.394.987.48

9. Partai Perindo perolehan suara sah 27.006 x 4.716.66 perolehan Rp 127.377.039.72

10. Partai PKS perolehan suara sah 25.618 x 4.716.66 perolehan Rp 120.830.371.16

11. Partai PKB perolehan suara sah 21.765 x 4.716.66 perolehan Rp 102.657.234.30.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *