46 Pekerja Illegal Mining Ditangkap Jajaran Polres Manokwari

oleh -110 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Jajaran Polres Manokwari berhasil mengamankan 46 orang, yang diduga sebagai pekerja dalam kasus illegal mining yang beroperasi di kali Wariori, kampung Sidey.

Sejumlah barang bukti dan 46 pekerja itu kemudian di giring ke Mapolres Manokwari, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ia benar. Kita Polres Manokwari bersama Polda Papua Barat melaksanakan upaya penegakan hukum tambang ilegal di kali Wariori. Hasilnya kita amankan 46 pekerja tambang dan berbagai jenis alat bukti lainnya,” beber Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom, Selasa (22/11/2022).

Untuk memastikan status dari 46 pekerja itu, penyidik Satreskrim Polres Manokwari masih terus melakukan pemeriksaan.

Menyoal siapa pengusaha yang mempekerjakan puluhan orang itu, Kapolres belum memastikan bahwa saat dilakukannya upaya hukum dilokasi penambahan, tidak mendapati orang yang diduga menjadi bos.

Oleh karena itu pemeriksaan intensif terus dilakukan kepada 46 orang yang diduga sebagai pekerja itu.

“Saat ini mereka masih dilakukan pendataan dan pemetaan sembari memeriksa untuk menentukan status pekerja tambang tersebut,” tegas Gultom.

“Sementara yang di lokasi itu semuanya pekerja tambang. Kami masih melakukan pemeriksaan, selesainya baru bisa ketahui siapa bosnya,” sambung Kapolres Manokwari.

Puluhan orang yang diduga sebagai pekerja itu berhasil diringkus dari 3 lokasi, saat dilakukannya Operasi penegakkan hukum. “Operasi kita lakukan di 3 titik mulai dari muara,” tutupnya.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *