Antisipasi Penyalahgunaan Data Pribadi, Erwindi : Jangan Upload Sertifikat Vaksin ke Medsos

oleh -118 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K., M.H mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengunggah sertifikat vaksin Covid-19 digital ke media sosial (medsos). Diketahui, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang telah mendapat sertifikat digital maupun fisik sebagai bukti telah divaksin dan menyebarkan sertifikat itu di akun medsosnya.

“Lindungi data diri anda. Jangan pernah unggah sertifikat digital (vaksin) covid-19,” ucap Adam, Kamis (08/7/2021).

Kombes Pol. Adam Erwindi menjelaskan bahwa sertifikat vaksin Covid-19 itu mengandung QR Code yang berisi data pribadi. Maka dari itu, QR Code itu tidak boleh tersebar.

“Sertifikat Covid-19 memuat QR Code yang di dalamnya terdapat data pribadi yang wajib dijaga,” lanjut Adam.

Polri juga melarang warga yang sudah disuntik vaksin covid-19 mengupload sertifikat itu ke medsos dengan alasan data pribadi yang tersebar bisa saja digunakan oleh orang-orang tak bertanggungjawab untuk aksi kriminal.

“Jangan pernah mengunggah sertifikat digital covid-19. Karena bisa saja data pribadi kamu digunakan untuk hal-hal negatif atau kriminal oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” tutup Adam.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *