MANOKWARI, PapuaStar.com – Sebanyak 260 personel mengikuti apel gabungan dalam rangka Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, di lapangan Borasi Manokwari, Papua Barat, Sabtu (10/07/2021).
Personel terdiri dari : Pomdam XVIII/Kasuari, Kodim 1801/Manokwari, Batalyon 761/KA, Polda Papua Barat dan Pol PP Kabupaten Manokwari.
Apel dipimpin Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan, Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han)., Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing dan Kajati Papua Barat, W. Lingitubun.
Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa mengatakan, langkah pengetatan PPKM darurat di Papua Barat tersebut diambil karena kasus covid-19 di wilayah ini semakin meningkat, sehingga perlu adanya pencegahan dengan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan aparat setempat untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19.
“Wilayah Papua Barat saat ini sudah masuk status waspada dan sangat kritis. Kondisi rumah sakit terisi penuh khususnya di Manokwari, sedangkan di Sorong sudah terisi 65% tapi kemungkinan masih akan meningkat,” jelas mantan Danjen Kopassus, dalam arahannya di apel gabungan PPKM darurat, di Lapangan Borasi Manokwari, Sabtu 10 Juli 2021.
Mantan Waasintel Danjen Kopassus menghimbau kepada jajarannya, untuk terus mengajak masyarakat disiplin dengan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran virus dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan hidup bersih.
Lebih lanjut lulusan terbaik Akmil tahun 1990 ini mengatakan, bahwa di luar negeri seperti Jepang, Korea Selatan bisa terhindar dari Covid-19, itu karena masyarakatnya disiplin. Jadi benang merah ini harus kita urai satu-satu, kalau kita tidak disiplin banyak orang pasti akan kena virus Covid-19 ini,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan, beberapa waktu lalu saat pengecekan di bandara kepada masyarakat yang datang dari luar Papua Barat, ditemukan 10 orang positif. Sementara itu grafik covid-19 juga naik, kondisi ini dilihat dari banyaknya masyarakat ke rumah sakit karena banyak keluhan setelah dicek ternyata positif.
“Jadi untuk itu sekali lagi mari kita semuanya yang bisa menyelamatkan Papua Barat adalah kita sendiri bukan orang lain. Pemberlakuan PPKM darurat khususnya dilaksanakan Sorong dan Manokwari. Sampaikan kepada saudara-saudara kita disini jangan berfikir untung dan rugi, ini masalah kemanusiaan, ingatkan mereka status kita saat ini PPKM darurat untuk menyelamatkan masyarakat,” tandas Cantiasa.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menuturkan, guna mencegah dan menangani pandemi Covid-19 di papua Barat. Ia berharap kepada semua yang terlibat agar tidak bosan dalam mengajak masyarakat untuk merubah pola perilaku di masa pandemic dan mematuhi protokol Kesehatan.
“Dengan mematuhi dan mentaati protokol Kesehatan, kita bisa memutuskan penyebaran Covid-19 di Papua Barat dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama, kita sudah tetapkan PPKM mikro kita mulai dari 5 juli sampai dengan 19 Juli 2021 di seluruh Provinsi Papua Barat,” katanya.
Sementara itu Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing menjelaskan, dirinya telah berkoordinasi dengan Pangdam dan seluruh jajarannya berkaitan dengan langkah yang akan diambil.
Adanya instruksi Mendagri terkait dengan dua wilayah Papua Barat yang dinilai sudah masuk dalam kategori PPKM darurat yaitu kota Sorong dan Manokwari, hal ini dilihat dari angka positif di atas angka nasional untuk itu berbagai macam pertimbangan,” ujar Kapolda.
Saya ingin meyakinkan kepada rekan-rekan seluruhnya bahwa kita harus serius, kita tidak lagi biasa-biasa di dalam menangani masalah Covid-19 yang ada di Papua Barat.
Karena saat ini sudah masuk pada penanganan yang extra luar biasa, jadi saya yakinkan bahwa aparat TNI dan Polri menjadi garda terdepan dalam pendisiplinan kepada masyarakat terkait dengan kriteria-kriteria yang dilarang atau yang tidak dilarang dalam PPKM darurat,” beber Kapolda.
Sedangkan pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam penerapan PPKM darurat ini, ikut andil dalam mengawasi segala peraturan-peraturan yang telah dilanggar.(rls/PS-08)