KABUPATEN SORONG, PapuaStar.com – Sebanyak 35 Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah di Kabupaten Sorong mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi pelaku usaha UMKM Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP),Selasa (16/05/23).
Dalam Bimtek tersebut, Kepala Loka POM Sorong Riyanto menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan ketat, terhadap keamanan, mutu dan gizi untuk pangan olahan, termasuk Pangan Industri Rumah Tangga.
Hal itu guna mencegah potensi resiko pada pangan industri rumah tangga.
” Dalam hal pengawalan terkait aspek keamanan dan mutu P-IRT tersebut, berdasarkan Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan pada pasal 108 ayat (3) diatur diantaranya adalah BPOM melakukan pengawasan keamanan, mutu dan gizi untuk pangan olahan, termasuk Pangan Industri Rumah Tangga (P- IRT),” beber Riyanto.
Melalui sosialisasi ini, pelaku UMKM akan mampu memproduksi hasil olahannya sesuai standar keamanan, mutu, kualitas dan kuantitas yang dapat diterima dipasaran. Bahkan menembus hingga ke pasar retail besar dan Supermarket serta pengiriman produk keluar daerah.
“Sosialisasi kali ini memberitahukan kepada pelaku UMKM cara berproses dan mendapatkan izin dari dinas kesehatan dan PTSP. Kami dari BPOM akan membantu pelaku usaha UMKM untuk mendapatkan perizinan, selama produknya dan cara pengerjaan tersebut layak, sesuai mekanisme standarisasi yang telah diatur,” jelas Riyanto.
Sejalan dengan itu Klasmian seksi Kefarmasian di Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Alberto, menegaskan bahwa kegiatan ini diinisiasi mengingat semakin pesatnya pertumbuhan pelaku UMKM.
“Sebagai salah satu dinas teknis terkait perizinan yang turut dikeluarkan oleh Dinkes, sudah seyogyanya diberikan sosialisasi sebelum tahapan proses perizinan diberikan,” ujar Alberto
Dari data yang dihimpun,UMKM di Kabupaten Sorong berjumlah sudah mencapai 200 lebih pelaku usaha.
Sehingga perlu adanya sosialisasi serupa secara sistematis dan masif, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh informasi tentang tata cara dan mekanisme perolehan izin khususnya Pangan Industri Rumah Tangga (P- IRT).(PS-02)