Dirjen OTDA Valentinus Sumito Membenarkan Kemendagri Menyurati DPR Papua Barat

oleh -318 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Telah beredar surat di grup-grup WhatsApp dengan nomor 100.2.1.3/5170/SJ tanggal 25 September 2023, perihal usul nama calon penjabat Gubernur, kepada DPR Papua Barat, tertera cap dan tanda tangan Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian.

Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus (Otsus) dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (Otda) Dirjen Otda Kemendagri RI Valentinus Sudarjanto Sumito S.IP M.Si membenarkan Mendagri telah menyurati DPR Papua Barat sejak 25 September 2023 terkait dengan usul 3 nama calon Penjabat (PJ) Gubernur Papua Barat.

“Dikarenakan, Penjabat (PJ) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw akan pensiun pada tanggal 25 Oktober 2023,”tuturnya kepada sejumlah wartawan, usai Rakor FORDASI, di Gedung auditorium PKK Papua Barat, Rabu (27/09/2023).

Perlu diketahui, kata Valentinus Sudarjanto Sumito, secara aturan 1 bulan sebelum masa purna tugas seorang pejabat atau Penjabat maupun Gubernur aturannya seperti itu. Sehingga tidak ada kebijakan khusus untuk di perpanjang lagi.

“Secara aturan  tanggal 25 Oktober 2023 mendatang Pj Gubernur Waterpauw purna tugas maka terhitung 1 November 2023 tugasnya telah selesai sebagai ASN,” beber Valentinus Sudarjanto Sumito.

Apalagi perpanjangannya sampai tahun depan 12 Mei 2024. Tentunya yang lain jadinya ikut-ikutan pasti semua akan meminta hal yang sama.

“Bagi yang akan menggantikan Penjabat (PJ) Gubernur Papua Barat, harus memenuhi syarat menjadi seorang Pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional Madya. Atau digantikan oleh Sekda Definitif,” jelas Valentinus Sudarjanto Sumito.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *