MANOKWARI, PapuaStar.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat menegaskan dukungan terhadap upaya pemekaran sejumlah Daerah Otonom Baru (DOB) di Wilayah Provinsi Papua Barat.
Usulan itu tercantum di dalam usulan 7 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi khusus bagi Provinsi Papua. DPR-PB telah memparipurnakan 7 RPP tersebut pada Selasa malam (31/8/2021).
Ketua Pansus Revisi RUU Otsus DPR-PB, Yan Anton Yoteni mengungkapkan, terkait dengan pasal 76, DPR Papua Barat selain membawa usulan pemekaran (provinsi) Kuriwamesa. Juga membawa usulan calon DOB yang sementara ini dalam proses agar dipercepat pelaksanaannya.
“Beberapa DOB yang dimaksudkan adalah : Provinsi Papua Barat Daya, Kabupaten Maybrat Sau, Immeko, Raja Ampat, Babo, Kokas, Manokwari Barat, dan beberapa calon DOB lain yang tengah diperjuangkan,” terang mantan ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, kepada awak media, di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (01/09/2021)
Di wilayah Papua Barat terdapat 3 klaster, yakni : Sorong Raya, Manokwari Raya, dan Kuriwames. Sehingga akan sangat ideal jika di setiap kluster dimekarkan sebuah provinsi.
“Di Manokwari Raya, ini sudah ada Papua Barat, di Sorong Raya ada Papua Barat Daya dan untuk wilayah Kuriwamesa harus ada pengusulan baru. Ini langkah politik DPR-PB,” kata Ketua Pansus Revisi UU Otsus DPR-PB.
Lebih lanjut Yoteni menjelaskan, kita mendesak pemerintah (pusat) untuk memekarkan provinsi di setiap kluster yang ada.
“Menurut Yoteni, di 3 daerah wilayah adat Papua Barat, itu tentu memiliki budaya yang berbeda. Kehadiran sebuah provinsi di tiap kluster dinilai adalah sebuah hal yang ideal,” jelas Yan Anton Yoteni.
Kita tekankan pemekaran provinsi, kalau sudah ada provinsinya tentu salah satu syaratnya adalah kabupaten. Kita sudah pernah usulkan pemekaran calon DOB Babo, Kokas, Manokwari Barat dan Kuriwamesa.
“Di dalam Pasal (76) UU Otsus, tambah Yoteni, pemerintah provinsi juga memiliki kewenangan terkait usulan pemekaran calon DOB,” ujar Yoteni.
Semua diperjuangkan bersama-sama. Maka dengan adanya RPP ini kami suarakan kembali aspirasi pemekaran DOB di wilayah Papua Barat.(PS-08)