DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Pemkab Manokwari TA 2021

oleh -227 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Manokwari melaksanakan Rapat Paripurna masa sidang ke II tahun 2022 tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021, Rabu (25/5/2022).

Rapat Paripurna masa sidang ke II dipimpin Wakil Ketua I Bons Rumruren, dan didampingi Wakil Ketua II Norman Tambunan dan Bupati Manokwari Hermus Indou. Turut dihadiri juga para anggota legislatif, Sekretaris Daerah, Wakapolres Manokwari, Kejaksaan Negeri Manokwari, Perwakilan Kodim 1801 Manokwari, serta pimpinan OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Manokwari.

Setelah membuka sidang paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Manokwari dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Ketua I Bons Rumruren mengatakan bahwa penyampaian LKPJ Bupati ini merupakan kewajiban dan amanat konstitusi Bupati kepada DPRD. Dimana 3 bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran harus dilaporkan kepada DPRD dengan harapan menjadi evaluasi kepada pemerintah selanjutnya, melalui rekomendasi.

“Sesuai regulasi itu, LKPJ dimaknai sebagai laporan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang memuat pertanggung jawaban kinerja yang mengarah pada pencapaian program tahun 2021. Hal ini semakin mendorong objektivitas kerja pemerintah Manokwari dalam berbagi peran sesuai visi misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD,” ungkap Bons Rumruren.

Untuk mempercepat LKPJ perlu adanya fungsi pengawasan DPRD berupa catatan strategis untuk peningkatan kinerja pemerintahan di kabupaten Manokwari.

Diakuinya bahwa Keberhasilan yang dicapai tahun 2021 merupakan upaya bersama dari seluruh pemangku kepentingan di Manokwari. Walau patut disadari ada hal yang memerlukan peningkatan dimasa yang akan datang.

“Saya mengajak semua pihak melalui tim pansus bersama gandeng tangan dengan komitmen yang sungguh demi memajukan kepentingan masyarakat di Manokwari. Sehingga proses pembahasan harus dicermati dengan teliti. Karena akan menjadi langkah perbaikan pemerintah Manokwari untuk mengambil keputusan dimasa yang mendatang. Sehingga DPRD dapat menghasilkan rekomendasi yang baik,” beber Wakil Ketua I DPRD kabupaten Manokwari.

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Masa Sidang ke II Tahun 2022 tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021 dilanjutkan dengan penyampaian LKPJ oleh Bupati Manokwari Hermus Indou.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *