MANOKWARI, PapuaStar.com-Kantor PUPR Papua Barat dipalang sejak pukul 6.30 WIT kemarin hingga akhirnya td sore sekira pukul 16:00 WIT di buka langsung oleh kepala PLT.PUPR Papua Barat, Najamudin Bennu
DIduga Diskriminasi Haknya Aparatur Sipil Negara (ASN) Orang Asli Papua (OAP), palang kantornya sendiri, Senin (15/5/2024).
Tuntutan yang disampaikan, Kepala bidang Perumahan (KABID) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Yeheizkel Indow mengatakan, sejumlah hak pegawai khususnya pegawai orang asli Papua, diduga dikriminalisir oleh Nadjamudin Bennu, ST. MT, selaku Plt. Kepala dinas PUPR Papua Barat.
Salah satunya yaitu hak pegawai, seperti Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP selama 3 bulan belum terbayar, dan juga tidak melibatkan pegawai OAP dalam kegiatan-kegiatan fisik.
Padahal, sejumlah pegawai orang asli Papua memiliki lisensi dan layak untuk diberikan tanggung jawab dalam kegiatan fisik.
Namun, yang terjadi selama masa kepemimpinan Nadjamudin, justru lebih memilih memberikan kepercayaan kepada staf P3K, bukan pegawai negeri sipil mengelola kegiatan fisik hingga Milyaran Rupiah.
Bukan tidak beralasan ungkapnya mengakhiri keterangannya, sebab dua (2) tahun belakangan ini semua kegiatan fisik baik ratusan hingga milyaran rupiah, diberikan kepada orang-orang tertentu yang diduga tanpa lisensi.
“Untuk itu wakili rekan-rekan OAP minta kepala daerah dan aparat penegak hukum ambil langkah, untuk selamatkan uang negara yang begitu besar di dinas ini,” tutup Demianus.
Akhirnya hari ini Pemalang kantor PUPR Papua Barat di buka langsung oleh PLT.PUPR Papua Barat Najamudin Bennu.Sekira pukul 16:00 WIT dan dapat beraktivitas kembali.