MANOKWARI, PapuaStar.com – Tahun 2021 Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (NF-PPPA) untuk 216 Kabupaten/Kota dan 34 Provinsi. Pemerintah Provinsi Papua Barat salah satu penerima DAK NF PPPA.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si, menyikapi terkait realisasi DAK NF PPPA Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat yang nihil atau hanya 25 persen.
I Gusti Ayu Bintang Darmawati menuturkan akibat dari nihilnya realisasi DAK NF PPPA Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat pada tahun 2021, DAK NF PPPA tahun 2023 dihentikan.
Dimana untuk Kabupaten Manokwari tahun 2021 sudah kita gelontorkan DAK Nonfisik, namun kalau serapannya dibawah 25 persen maka tahun 2023 mereka tidak mendapatkan DAK Nonfisik lagi,” jelas I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si, kepada sejumlah wartawan, di bandara udara Rendani Manokwari, Papua Barat, Selasa (04/10/2022)
“Ini adalah punishment dan anggaran yang kita berikan tidak diserap dengan baik, itu menjadi catatan kami, karena setiap bantuan-bantuan itu pasti ada reward and punishment-nya tidak sekedar kita gelontorkan saja,” paparnya.
Dikatakan, untuk Sorong berbeda dengan Manokwari, Kepala Dinas PPA Sorong menyampaikan kasus kekerasan di Sorong sangat tinggi namun tidak menerima DAK Nonfisik karena tidak ada pelaporannya,sehingga kita di pusat tidak tahu.
“Perlu diketahui bersama DAK Non fisik itu adalah anggaran peruntukannya untuk penanganan kekerasan, 30:70. 30 persen untuk peningkatan kapasitas SDM, 70 persennya untuk penanganan kasus, makanya itu menjadi indikator penting untuk kita menurunkan anggaran di daerah,” tandas I Gusti Darmawanti.(PS-08)