Nataniel Mandacan : Mengukuhkan Agen Perubahan di Lingkup Pemerintah Papua Barat Tahun 2021

oleh -227 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Sekda Provinsi Papua Barat Nataniel Mandacan mengukuhkan Agen Perubahan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun 2021 dan penutupan pembekalan agen perubahan pemerintah Provinsi Papua Barat, di Aston Niu Hotel Manokwari, Selasa (08/06/2021).

Reformasi birokrasi pada hakekatnya adalah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintah untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegrasi, bersih dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme mampu melayani publik secara akuntabel serta memegang teguh nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku aparatur sipil negara.

Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut terdapat delapan area perubahan yang penting diantaranya melalui perubahan manajemen mindset pola pikir, dan culture budaya kerja,” ucap Sekda Nataniel dalam sambutannya, di Manokwari, Selasa (08/06/2021).

Menurutnya, salah satu faktor penting dalam manajemen perubahan adalah adanya keteladanan perilaku yang nyata dari pimpinan dan seluruh ASN, pimpinan organisasi mempunyai lingkar pengaruh yang luas sehingga perilaku pimpinan akan menjadi contoh bagi para bawahannya.

Setiap agen perubahan harus menjadi teladan bagi setiap individu di OPD masing-masing, untuk itu kepada agen perubahan yang telah mengikuti kegiatan ini. Saya ingatkan kepada saudara-saudara bahwa setelah melewati masa asesmen yang telah dilakukan oleh badan pengembangan sumber daya manusia (BPSDM) Provinsi Papua Barat,” ucap Nataniel Mandacan.

Peran dan tugas saudara-saudara sebagai agen perubahan, sebagai katalis yang bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai lingkungan di opd nya masing-masing tentang pentingnya perubahan menuju ke arah unit kerja yang lebih baik.

Sebagai penggerak perubahan bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan, pemberi solusi, bertugas memberikan alternatif solusi kepada pegawai atau pimpinan di lingkungan dalam menghadapi kendala proses berjalannya perubahan,” katanya.

Selain itu sebagai mediator bertugas membantu memperlancar proses perubahan terutama dalam menyelesaikan masalah yang muncul dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan membina hubungan antara pihak-pihak yang ada di dalam dan pihak diluar OPD terkait proses perubahan.

Sebagai penghubung bertugas menghubungkan komunikasi dua arah antara para pegawai dilingkungan OPD-nya dengan mengambil keputusan, menyusun rencana tindak agen perubahan serta melakukan monev rencana tindak agen perubahan dan membuat laporan tertulis secara berkala yang membuat informasi perkembangan pelaksanaan rencana kerja agen perubahan permasalahan/hambatan dan kendala yang dihadapi serta usulan alternatif pemecahan masalah/ hambatan dan kendala berdasarkan road map reformasi birokrasi 2020-2024,” terang Sekda Papua Barat.

Agen perubahan menjadi faktor penting untuk membangun perubahan perilaku dan budaya kerja tidak hanya dalam pelaksanaan tugas tapi juga dalam memberikan keteladanan perilaku di lingkungan unit kerjanya

Peran agen perubahan tidak hanya hadirnya keteladanan dalam individu mereka sendiri tetapi juga membutuhkan hadirnya kecakapan sosial yang mampu menggerakkan perubahan pola pikir dan budaya kerja serta mendorong partisipasi aktif pegawai pada pembangunan organisasi,” papar Mandacan.

Kepada pimpinan perangkat daerah unit kerja saya ingatkan 5 hal penting agar kehadiran agen perubahan dalam organisasi perangkat daerah menjadi efektif yaitu : komitmen pimpinan, memiliki sifat partisipatif, rasa memiliki dalam menumbuh kembangkan suatu organisasi, ketersediaan sumber daya manusia dan lingkungan yang kondusif.

Sekecil apapun perubahan berperan penting karena memiliki dampak yang signifikan dalam mewujudkan lingkungan kompetitif dan profesional untuk terus memacu organisasi pada perubahan yang lebih baik dengan tekad dan niat yang tulus sebagai agen,” ujar Nataniel Mandacan.

Perubahan yang akan membawa perubahan reformasi birokrasi di OPD-nya masing-masing, dan saya yakin saudara-saudara sebagai agen perubahan dengan berbekal pengetahuan yang diberikan oleh narasumber akan berhasil menghadapi tantangan melakukan perubahan reformasi birokrasi.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *