Orgenes Wonggor : Stop Lembaga Tertentu Intervensi dan Lobi-lobi Dipusat Terkait PJ.Gubernur Papua Barat

oleh -862 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com —Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Orgenes Wonggor menyatakan, pihak tertentu yang telah terus berupaya mengintervensi urusan jabatan penjabat gubernur (Pj) Papua Barat harus dihentikan.

“Kita tetap pada posisi mendukung pemerintah pusat memilih salah satu (calon) Pj untuk memimpin Papua Barat. Tidak boleh ada lobi-lobi yang dilakukan oleh pihak tertentu dan mengatasnamakan lembaga tertentu di tingkat pusat, apalagi intervensi,” tutur Wonggor, Kamis (26/10/2023).

Menurut Wonggor, lembaga DPR atas kehendak konstitusi diberikan kewenangan untuk mengusulkan calon penjabat gubernur. Dan kewangan itu telah menghasilkan keputusan lembaga terkait 3 nama calon Pj gubernur yang sudah diusulkan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

“Tiga nama calon penjabat gubernur Papua Barat yang diusulkan telah mendapat persetujuan dan dukungan mayoritas fraksi-fraksi. Urutan pertama Pak Velix Wanggai, Pak Jacob Fonata, dan Pak Valentinus Sudarjanto Sumitro,” terang politisi Partai Golkar.

Dibeberkannya, Ketiga nama tersebut telah mendapatkan penetapan DPRB melalui rapat paripurna sejak 5 Oktober 2023. Adapun nama-nama itu telah disampaikan ke presiden melalui menteri dalam negeri (Mendagri).

“Sebagai jawaban atas surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/5170/SJ tentang usul nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat tertanggal 25 September 2023,” papar Orgenes Wonggor.

DPR meminta untuk pemerintah pusat tetap menghargai apa yang menjadi keputusan lembaga DPR Papua Barat sebagai representatif masyarakat.

“Dikatakan Ketua Partai Golkar Pegunungan Arfak ini, salah seorang dari ketiga nama itu yang sudah memenuhi syarat, kita minta untuk ditetapkan sebagai Pj gubernur Papua Barat 1 tahun ke depan,” ungkap Wonggor.

Lanjut Wonggor, keputusan DPR-PB adalah keputusan resmi lembaga pemerintahan. Bukan keputusan yang disampaikan melalui dukungan-dukungan kelompok atau pihak luar atau lembaga kemasyarakatan.

“Usulan tiga nama itu sesuai dengan kondisi kita yang ada di Papua Barat. Tidak boleh ada lobi-lobi pihak tertentu yang mengatasnamakan lembaga tertentu, kita minta hargai dan hormati apa yang menjadi keputusan DPR Papua Barat,” tandasnya.

Spekulasi pihak tertentu, lanjut Wonggor, justru berpotensi menimbulkan gesekan di tengah masyarakat yang bisa berujung pada gangguan kamtibmas.

“Apa lagi diikuti dengan distribusi informasi oleh masing-masing pihak yang tentu saling klaim kepentingannya,” ujarnya.

Kenapa kita usulkan berapa nama tersebut? Mereka itu lebih memahami dinamika dan kondisi di Papua Barat. Kalau orang luar yang datang dan belum paham kondisi daerah ini mesti butuh waktu lagi.

“Ketua DPR Papua Barat menambahkan, padahal agenda penting, seperti Pilpres dan Pilkada di tahun 2024 sudah di depan mata. Ketika dilantik, Penjabat itu harusnya bisa langsung tancap gas melaksanakan tugas,” jelas Orgenes Wonggor.(PS-08).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *