2 Wartawan Manokwari Diintimidasi Oknum Staf Pengadilan Militer Tinggi Jayapura 

oleh -197 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Dua orang wartawan atau jurnalis kembali mendapat perlakuan represif saat meliput sidang militer kasus oknum TNI tembak adik ipar di Pengadilan Negeri Manokwari.

Kedua wartawan itu adalah Safwan Ashari Jurnalis TribunPapuaBarat.com dan Hendri Sitinjak Pimpinan Redaksi Harian Tabura Pos di Manokwari.

Kejadian tidak terpuji itu terjadi sekira pukul 15.50 WIT, Senin (17/10/2022).

Awalnya, sidang yang sedianya akan digelar sekira pukul 08.00 WIT, namun baru dilaksanakan pukul 13.24 WIT.

Pimred Tabura Pos Hendrik Sitinjak menjelaskan, sejak dibuka, sidang oknum TNI tembak adik ipar tersebut, sidang bersifat terbuka dinyatakan dari awal sidang oleh ketua majelis hakim terbuka untuk umum dan saat itu juga tidak ada larangan dari petugas Pengadilan Negeri Manokwari di lokasi.

“Sesekali, petugas mondar mandir di samping awak media di pintu samping kiri Pengadilan Negeri Manokwari,” beber Sitinjak kepada sejumlah wartawan.

Sekira pukul 14.50 WIT, pimpinan sidang langsung memerintahkan panitera untuk mengecek kedua awak media yang berada di pintu samping.

Lebih lanjut Sitinjak menjelaskan, Ia pun akhirnya menghampiri Pimpinan Redaksi Tabura Pos Hendri Sitinjak dan langsung meminta identitas (Id Card),” beber Pimred Tabura Pos.

Kemudian, ia pun kembali dan meminta kartu identitas (KTP) saya Pimpinan Redaksi Tabura Pos.

Tak hanya itu, ia pun menyuruh petugasnya untuk menghapus dokumentasi milik saya (Hendri Sitinjak) saat sidang berlangsung.

Selanjutnya, ia meminta stafnya untuk memanggil Jurnalis TribunPapuaBarat.com Safwan Ashari, dengan tujuan meminta alat kerjanya.

Sementara itu, Wartawan TribunPapuaBarat.com Safwan Ashari menjelaskan, selang beberapa waktu kemudian, Saya menuju ke petugas tersebut. Kemudian ia meminta alat kerja milik Saya untuk diperiksa.

Tak hanya memeriksa, seorang staf petugas Panitia Pengadilan Tinggi Militer Jayapura itu juga langsung menghapus dokumentasi yang berkaitan dengan pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Manokwari,” terang Safwan wartawan TribunPapuaBarat.com.

Petugas yang tak diketahui identitasnya itu langsung menyampaikan perihal aturan yang ada didalam internal pengadilan militer kepada kedua wartawan. Padahal sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari dan sebelum persidangan di mulai dinyatakan majelis hakim sidang terbuka untuk umum,” jelas Safwan Ashari.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *