MANOKWARI, PapuaStar.com – BPJS Kesehatan terus berupaya mengeluarkan terobosan yang dapat memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Lisnah menuturkan, pada inovasi baru ini, BPJS Kesehatan menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk memudahkan peserta JKN-KIS khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang pembayaran iurannya yang tertunggak.
Dikatakan, hadirnya program Rehab bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran, sehingga peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap,” tuturnya kepada awak media, di Kantor BPJS Kesehatan Manokwari, Selasa (22/03/2022).
Perlu diketahui, beberapa syarat untuk mendaftar program Rehab diantaranya peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (tunggakan 4-24 bulan).
“Lebih lanjut Lisnah menjelaskan, peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN dan/atau Care Center 165 dengan maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan,” terangnya.
Nantinya status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.
“Sedangkan mekanisme pendaftaran, Kata Lisnah, bahwa peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN dengan cara memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap,” jelas Lisnah.
Selanjutnya akan muncul informasi mengenai Program REHAB. Kemudian akan ditampilkan simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.
“Adapun pembayaran tagihan iuran dapat dilakukan pada kanal-kanal yang telah bekerjasama dengan BPJS kesehatan,” ucapnya.
Bagi peserta yang terdaftar autodebet, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan autodebet-nya kecuali Bank Mandiri, BNI dan BCA.
Sementara itu, Mickail Arianti (34) yang merupakan peserta JKN-KIS dari segmen BP yang telah mendaftar Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Saat dihubungi tim Jamkesnews, Mickail sangat antusias dengan hadirnya program tersebut di masa pandemi Covid-19.
“Bulan Januari lalu saya mendapat informasi kalau ada program Rehab yang pembayaran tunggakan iurannya bisa dibayar bertahap dan saya langsung ikut program ini. Program Rehab ini sangat membantu sekali ditengah masa pandemi ini dan saya tidak menemui kendala selama menjadi peserta program Rehab ini. Semoga banyak peserta yang terbantu dalam program Rehab ini,” ujar Mickail Arianti.(rls/PS-08)