MANOKWARI, PapuaStar.com – Dua narapidana tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama – sama. Dengan amar putusan pidana seumur hidup, dipindahkan dari lapas kelas IIB Manokwari ke lapas kelas I Makassar yang akan dieksekusi.
Asisten Intelijen Kejati Papua Barat, Rudy Hartono menjelaskan, jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Manokwari melaksanakan eksekusi terhadap terpidana : AIHIL ADHARI UMAR ZAIN dan MUHAMMAD SUAIB, yang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, dilakukan secara bersama – sama. Dengan amar putusan pidana seumur hidup, keduanya adalah terpidana yang akan di eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar.
“Adanya pertimbangan dilaksanakan eksekusi di Lapas Klas I Makassar sesuai surat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Manokwari Nomor: W.31.PAS.PAS1.PK.P1.04.02-1166 tanggal 7 Oktober 2021 dengan alasan sebagai berikut : keluarga korban berada di Lapas Klas IIB Manokwari sehingga apabila kedua terpidana masuk ke Lapas maka dapat menyebabkan tidak kondusifnya keamanan dan ketertiban di Lapas Klas IIB Manokwari,” jelas Rudy Hartono kepada sejumlah wartawan, di kantor Kejaksaan tinggi Papua Barat, Jumat (22/10/2021).
Saat ini, kondisi Lapas kelas IIB Manokwari yang sudah over crowded dan bukan Lapas yang maximum security adalah Lapas Klas I Makassar merupakan Lapas maximum security yang terdekat, berada di Indonesia bagian Timur.
“Dalam pelaksanaan eksekusi terdapat 2 narapidana yang sekaligus dibawa oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Manokwari, yaitu : HANS KOROMATH, pemerkosaan terhadap anak dibawah umur hingga meninggal dunia. Dengan amar putusan pidana mati. Dan AHMAD YANI, terpidana pembunuhan berencana. Dengan hukuman seumur hidup,” terangnya.
Keduanya adalah narapidana yang akan ditempatkan di Lapas Klas I Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Maka pelaksanaan eksekusi terpidana dan pemindahan narapidana dari Lapas Klas IIB Manokwari ke Lapas Klas I Makassar.
“Dilakukan dengan pengawalan dan pengamanan dari anggota Brimob Polda Papua Barat sebanyak 4 orang dan petugas Lapas 2 orang yaitu Kasi Binadik dan GItja Lince Bela dan Kasubsi Kemanan Lapas Klas IIB Manokwari Hendra Palobo Masiku beserta Jaksa Penuntut Umum 3 orang yaitu : Kasi Datun Benony Kombado, Kasi Intel Muhammad Ihsan Husni dan Kasi Pidum Kejari Manokwari Ryan Ardinsyah serta 1 orang Pengawal Tahanan Kejari Manokwari Kelly Somisu, para narapidana dan petugas menggunakan pesawat Lion Air berangkat dari Bandara Rendani Manokwari sekitar pukul 16.30 WIT menuju ke Makassar. Kegiatan berjalan aman lancar dan terkendali,” tandas Rudy Hartono.(rls/PS-08)