MANOKWARI, PapuaStar.com – Tim Avatar Buser Polres Manokwari meringkus 2 pemuda terduga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim Iptu Arifal Utama mengatakan bahwa kedua terduga pelaku berinisial HW (21) dan AR (16) melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Sorong Kota dan Polres Raja Ampat.
Kemudian hasil curian berupa 4 unit kendaraan bermotor itu di bawah ke Manokwari melalui jalur darat dengan maksud untuk di jual.
“Tim Avatar menangkap DPO dari Sorong di Jl. Gunung Salju Amban. Barang bukti yang diamankan 1 unit kendaraan bermotor jenis Yamaha Vino, 1 unit motor CBR, 1 unit Honda Vixion dan 1 unit Honda Beat,” beber Kasat Reskrim Polres Manokwari, Selasa (3/8/2021).
Saat penangkapan salah satu terduga pelaku berhasil lolos dari sergapan tim Avatar Buser Polres Manokwari. Namun pelariannya berhasil di hentikan tepatnya di komplek Swapen, Kota Manokwari.
Kedua terduga pelaku Curas dan Curanmor bersama beberapa rekannya kini telah di amankan di Mapolres Manokwari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi saat di tangkap, satu pelaku melarikan diri. Kemudian tim Avatar melakukan pengejaran tadi subuh sekitar jam 6 dan berhasil menangkapnya,” tambah Iptu Arifal.
Kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan, dimuat dalam Laporan Polisi nomor LP/B/186/2021/Spkt II/POLRES SORONG/POLDA PAPUA BARAT.(PS-01)